![]() |
| Sumber: google.com |
Kasus tindak pidana perbankan dan penggelapan dana nasabah
hingga puluhan miliar rupiah yang dilakukan Faradiba Yusuf bersama dengan beberapa
oknum pegawai Bank Nagara Indonesia (BNI) yang mengakibatkan, tingkat
kepercayaan terhadap bank pelat mereah ti mulai menurun.
sejauh pengamatannya selama adanya kasus pembobolan dana
nasabah di BNI. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Provinsi Maluku Bambang Hermanto, mulai ada ketidakpercayaan kepada BNI dan juga perbankan.
Nolly Sahumena selaku Wakil Pimpinan BNI Ambon Bidang
Pemasaran Bisnis, memang adanya masalah tersebut tentu akan berpengaruh
terhadap kapabilitas perbankan. Namun pihaknya terus berupaya untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Salah satu upaya mengembalikan kepercayaan itu dengan tetap
meningkatkan pelayanan terhadap para nasabah secara baik.
Ia mengklaim, aktivitas transaksi perbankan di BNI sampai
hari ini masih tetap berjalan sebagaimana biasanya. “Kita tetap melakukan
aktivitas transaksi seperti biasa tanpa melakukan kegiatan yang membuat
masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap BNI,” kata Nolly kepada Rakyat
Maluku, Kamis 21 November 2019.
Menurutnya, sampai dengan hari ini, masyarakat masih tetap
mempercayakan BNI dengan melakukan berbagai transaksi, baik terkait kredit
maupun transaksi lainnya. Ditambahkan, wajar kalau masyarakat terganggu dengan
peristiwa di BNI.
Namun pihaknya bertanggungjawab untuk melakukan upaya dalam
mengembalikan kepercayaan masyarakat, terutama para nasabah BNI. Terkait dengan
volume transaksi di tingkat Kantor Cabang Pembantu (KCP), dia mengatakan tetap
berjalan seperti biasa. “Karena para pegawai telah melakukan berbagai
pendekatan dengan menyampaikan kondisi di BNI jadi semuanya berjalan dengan baik,”
jelas dia.
Menyinggung soal pengakuan Faradiba terkait buku kuning yang
berisi catatan-catatan terkait kasus pembobolan dana nasabah hilang di kantor
BNI, Nolly mengaku tidak ada buku kuning di BNI. “Di BNI tidak ada buku kuning.
Apa yang disampaikan oleh Paradiba, itu bagian daripada kesaksian pada kasus
yang ada. Kalau pun itu ada, buat apa kita simpan. Pegawai saja kita dorong
untuk diperiksa, apalagi benda mati seperti buku kuning,” tegasnya.
Kata dia, buku kuning yang diungkapkan oleh Faradiba itu
bukan bersifat BNI, melainkan bersifat ptibadi. Sehingga pihak BNI tidak tahu
soal itu. Pihaknya berharap, kasus itu bisa diatasi secepatnya. Pihaknya
menaruh kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus
tersebut.
Selain itu, soal permintaan dari OJK pusat untuk melakukan
audit internal dan forensik di BNI, kata Nolly, hal itu telah dilakukan. Bahkan
hingga saat ini prosesnya masih berlangsung, sehingga hasilnya pun belum mereka
dapatkan. “Audit di internal masih berlangsung. Kita sampai saat ini belum
mendapatkan hasil audit tersebut. Kami juga tidak tahu prosesnya akan berjalan
hingga kapan,” tandasnya.
Sumber: Rakyatmaluku.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar