![]() |
| Sumber: google.com |
Bank Negara Indonesia (BNI) akan mengambil sejumlah langkah pencegahan agar kasus penggelapan uang Bank di BNI Ambon tak terulang. Salah satunya dengan meminimalisir keterlibatan manusia dalam mengurus uang yang disimpan di bank baik itu kas maupun nasabah.
“Pada prinsipnya kami akan lebih
dominan untuk mengurangi unsur peran manusia. Mungkin lebih banyak peran IT,”
ucap Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahyu Setyawan kepada reporter
Tirto, Senin (21/10/2019) saat ditemui di Plaza Indonesia.
Putrama mengatakan pada kasus BNI Ambon,
pelaku melakukan penggelapan senilai Rp58 miliar hanya dalam kurun waktu 1
bulan sebelum akhirnya tim BNI mengecek adanya keanehan dari cabang BNI Ambon.
Belajar dari masalah ini, ia menyebutkan perlu ada pencegahan yang saat ini
melalui sistem berlapis masih perlu ditingkatkan.
“Kalau udah ada sistem berlapis dan
aturan main, tapi satu lini sudah kompromi susah ya. Jadi perbaikan itu mengurangi,
meminimalisir keterlibatan manusia dalam proses,” ucap Putrama.
Saat ditanya mengenai keterlibatan
pejabat tinggi di cabang BNI Ambon, Putrama belum mau berkomentar. Ia hanya
memastikan bahwa setiap personel yang terlibat telah dilaporkan kepada polisi
dan diganti untuk menjaga operasional bank berjalan.
“Untuk personel langsung ada
penggantian. Jadi untuk menjamin berlangsung aktivitas operasional di cabang,
oknum yang diduga terlibat dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai
lain,” ucap Putrama.
Putrama memastikan dana nasabah di
BNI Ambon yang dihimpun oleh bank plat merah itu berada dalam keadaan
aman terutama nominal simpanannya. Sebaliknya, penggelapan uang terjadi pada
kas cabang-cabang yang disasar oleh pelaku untuk wilayah operasional Ambon.
Ia menyatakan sampai saat ini BNI masih berupaya melakukan pelacakan mengenai dana itu untuk dikembalikan.
Mengenai prosesnya, ia menyatakan hal itu menjadi ranah kepolisian.
“Untuk recovery-nya tentu kami sangat
berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan penegak hukum itu salah satu
sumber dari recovery untuk mengembalikan dana Rp58,9 miliar itu. Nanti
ditelusuri,” ucap Putrama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar